Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Pelaku Curanmor di 62 TKP dalam Sebulan

    Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Pelaku Curanmor di 62 TKP dalam Sebulan

    SURABAYA - Polrestabes Surabaya Polda Jatim menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas kejahatan.

    Kali ini dibuktikan dengan menangkap 32 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu Satu bulan di 62 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang berfokus pada pengungkapan kasus curanmor.

    "Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku-pelaku ini, karena telah membuat warga Surabaya resah, dan kami pastikan tidak ada toleransi untuk tindakan kriminal, " tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Jumat (17/1/25).

    Kapolrestabes Surabaya mengatakan, para pelaku curanmor menggunakan berbagai modus operandi mulai dari kunci palsu hingga mencuri motor yang stangnya tidak terkunci. 

    Bahkan, beberapa pelaku beraksi dengan cara sederhana mendorong motor bersama rekannya. 

    "Ada 10 kasus di mana kunci motor masih tertinggal di kendaraan. Ini menjadi catatan penting bagi warga agar lebih berhati-hati, " ujar Kombes Pol Luthfie.

    Dalam operasi ini, sebanyak 14 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti. 

    Pihak kepolisian akan memproses pengembalian kendaraan kepada pemiliknya secara gratis melalui mekanisme pinjam pakai.

    Dalam salah satu kasus terbaru, kendaraan curian berhasil ditemukan di Bangkalan, Madura, berkat laporan cepat dari masyarakat dan kerja sama tim Jatanras Polrestabes Surabaya. 

    “Ini contoh nyata bagaimana kolaborasi yang cepat antara masyarakat dan aparat mampu menyelamatkan barang bukti serta menangkap pelaku, ” jelas Kombes Pol Luthfie.

    Selain penindakan, Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga menekankan pentingnya pencegahan. 

    Modus pelaku, waktu operasi yang mayoritas berlangsung antara pukul 20.00 hingga subuh dan lokasi rawan akan terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas. 

    "Kami meminta warga memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci tambahan, dan tidak meninggalkan kunci di motor, " tutur Kombes Pol Luthfie.

    Pihak kepolisian juga berjanji akan memeriksa bengkel-bengkel yang diduga terlibat dalam proses penjualan motor curian. 

    Jika terbukti, tindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak yang terlibat.

    “Berhenti mencuri motor di Surabaya, karena kami akan kejar kalian ke mana pun bersembunyi, ” ujar Kapolrestabes Surabaya dengan nada tegas. 

    Penegakan hukum tidak akan berhenti sampai para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

    Polrestabes Surabaya memastikan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

    "Kami tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga meminimalkan peluang kejahatan terjadi, " tambah Kombes Pol Luthfie.

    Dengan langkah-langkah yang tegas dan respons cepat dari aparat, diharapkan kasus curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan. 

    Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan ini.

    "Surabaya harus kembali menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua warganya, " pungkasnya. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Bangun Gedung Ditreskrimsus...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tanjungperak Ungkap 13 Kasus Kriminalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara
    Kakanwil Ditjenpas Jatim Dorong Peningkatan Komunikasi dan Kerja Sama Antara Pimpinan dan Kepala UPT
    Kepala Rutan Magetan Hadiri Pelantikan Pejabat dan Pencanangan Pakta Integritas 2025 di Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur

    Ikuti Kami