SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, kini ada 8 oknum anggota Polsek Sukomanunggal terlibat narkoba masih di ruang khusus di Mapolda Jatim.
“Awalnya 5 orang hasil tes narkoba samar - samar. Kini dari hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak Labfor Polda Jatim maka kelimanya narkoba positif. Jadi total ada 8 orang anggota yang terlibat narkoba, ” ujar Kabid Humas kepada awak media Jumat malam (26/8/2022).
Mereka nantinya juga akan dilakukan sidang kode etik profesi Polri. Dan diantara oknum ada yang berinisial Bripka CD dan Bripka HC.
Sementara itu, oknum Kapolsek Sukodono – Polresta Sidoarjo – Polda Jatim berpangkat berinisial AKP IKAW diduga ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim terkait barang haram jenis narkoba.
Penangkaan itu dilakukan oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim yang terlupakan melakukan penggerebekan di Mapolsek Sukodono.
Dari penggerebekan itu, petugas Ditnarkoba Polda Jatim terlihat petugas pertama berpangkat AKP yang kedapatan bersama beberapa oknum anggota di Mapolsek setempat.
Kabid humas juga menjelaskan, bahwa Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta sudah membentuk TIM untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran atau terlibat kejahatan diantaranya Narkoba dan perjudian.
“Tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim melakukan upaya preventif untuk memberikan informasi kepada anggota agar tidak terlibat dalam bentuk kejahatan yang sudah terlibat baik saat bermain maupun narkoba, ” ujarnya.
Selain itu, Polda Jatim juga melakukan penegakan disiplin kepada anggota yang ada di jajaran Polda Jawa Timur.
Penegakan disiplin yang dipimpin Kabid Propam Kombes Taufiq dalam upaya penindakan disiplin terhadap anggota. (*)